Dirjen Otda: Kepala Daerah Terus Menerus Diawasi

By Admin

nusakini.com--Pemerintah senantiasa berupaya membenahi sistem kepemimpinan daerah. Sejumlah kebijakan dilakukan pemerintah dan pihak terkait agar kepala daerah dan wakil kepala daerah terpilih terhindar dari praktik korupsi. Demikian disampaikan Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Sumarsono, Minggu (11/2). 

Pria yang akrab dipanggil Soni ini mengungkapkan, seluruh calon gubernur, wakil gubernur, bupati, wakil bupati, wali kota dan wakil wali kota diwajibkan melaporkan harta kekayaan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).  

Setelah para pasangan calon (paslon) terpilih dan dilantik, dia menyatakan, Kemendagri mengadakan pembekalan pemerintahan daerah (pemda). “Kepala daerah terus menerus diawasi, diaudit. Sekarang ini persoalannya lebih kepada integritas masing-masing,” kata mantan penjabat gubernur Sulawesi Utara ini. 

Menurutnya, pemerintah tidak bisa menyeleksi langsung setiap paslon pemimpin daerah. Sebab, kepala daerah dan wakilnya dipilih langsung oleh rakyat. Baik dan buruk kepala daerah terpilih merupakan hasil pilihan rakyat. 

“Pemerintah harus menerima. Kami enggak bisa nilai si A tidak baik, si B baik. Konsekuensi pilkada (pemilihan kepala daerah) langsung, kami enggak bisa lihat rekam jejak dan integritas seseorang, itu yang menilai adalah rakyat,” ujarnya. 

Oleh karena itu, dia menyatakan, partai politik (parpol) mempunyai peranan penting dalam merekrut calon-calon pemimpin daerah. “Peran partai bukan lagi penting, tapi mahapenting untuk merekrut kader-kader yang punya kualitas dan integritas tinggi. Pemerintah hanya siapkan administrasi politik lewat pilkada langsung,” tegas Soni yang juga mantan pelaksana tugas gubernur DKI Jakarta. 

Dia mengatakan, maraknya operasi tangkap tangan (OTT) KPK terhadap kepala daerah hanya persoalan hilir. Hulunya ialah persoalan sistem nilai. “Upeti, suap, korupsi kan terjadi pada masa-masa yang lalu sebelum reformasi, itu hulunya. Untuk mengubah karakter mental ini, enggak cukup 10-20 tahun,” katanya.(p/ab)